Sunday, April 15, 2012

Perempuan


PEREMPUAN

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang besar dengan berbagai tradisi, islam memandang perempuan sangat-sangat istimewa. Islam mengajarkan perempuan untuk bisa menjaga martabat dan harga diri itulah pandangan Islam yang begitu mengahargai perempuan.
Ada empat perempuan mulia di dunia pertama Fatimah Az-Zahra binti Muhammad yang merupakan anak Nabi Muhammad SAW, kedua ada Khadijah Khuwailid istri nabi Muhammaad SAW, yang ketiga Maryam binti Imran Ibunda nabi Isa AS dan keempat adalah Asiah binti Muza isteri Firaun.
Peran perempuan sekarang ini telah berubah dimana perempuan hanya dipandang sebagai mahluk seksi kecantikan luarnya dilihat untuk diperdagangkan selain itu tidak ada lagi yang bisa dibanggakan, bukannya ilmu pengetahuan yang dikembangkan.
Beta sempit peran perempuan terutama pada abad pertengahan di Eropa perempuan dilarang untuk mendapatkan pendidikan. Padahal hadist Nabi Muhammad SAW: “ Pendidikan dibutuhkan kaum Muslimin, baik laki-laki maupun perempuan. Hadist ini sangat jelas menerangkan bahwa tidak ada perbedaan untuk mendapatkan pendidikan baik laki-laki dan perempuan.
Suatu Bangsa akan maju apabila perempuan yang melahirkan anak mempunyai pengetahuan yang besar dimana dia akan mengajarkan anak-anaknya. Perempuan memang tidak bisa menjadi Nabi tapi perempuan lah yang mengarjarkan Nabi menjadi seorang Nabi.
Ada kata-kata indah yang sering kita dengar bahwa disetiap lekali hebat pasti ada perempuan hebat dibelakangnya.
Jadi beta hebatnya perempuan, untuk itu marilah kita bangun peradaban dengan pecerdaskan para perempuan untuk kemajuan umat.

Thursday, April 12, 2012


Nama   : Agung Firmansyah Lamondjong
Tugas   : Refiew Buku Daras Filsafat Islam (Yayasan RausyanFikr Yogyakarta)
Pmtri    : Ust. A.M Safwan 

PELAJARAN 15
BERBAGAI TIPE
 KONSEP UNVERSAL

A.     Rangkaian Tipe Pengertian
Konsep-konsep universal dalam ilmu intelektual terbagi menjadi tiga kelompok :
1.      Konsep-konsep kemahiyahan atau pengertian-pengertian primer, pengertian primer maksudnya disini adalah kategori pertama yang langsung mengambil saja, semua orang dengan mudah bisa mendapatkannya.
Contoh : api panas ( kita langsung mengetahuinya )
2.      Konsep-konsep Filsafat atau pengertian filsafat sekunder, seperti sebab dan akibat. Konsep ada yang tidak mempunyai penyipatan.
3.      Konsep-konsep logika atau pengertian logika sekunder, seperti metode konversi artinya konsep logika ingin mencari hubungan (relasi) subjek predikat. Konsep logika dia berhubungan dengan mahiyah karena pada saat yang sama menglogikakan sesuatu itu letaknya di alam.
Contoh : Hasan adalah manusia
            Dari contoh diatas dapat kita jelaskan Hasan itu particular diambilnya di alam sedangkan manusia konsep universal yang bisa dijadikan predikat.

B.     Ciri Khas Pengertian-pengertian
1.      Ciri khas konsep-konsep logika ialah sifatnya yang hanya bisa diterapkan pada kumpulan konsep dan bentuk dalam pikiran. Dalam konsep logika semua sebab akibat bisa diletakkan di alam. Konsep logika mencari hubungan logis antara sebab dan akibat seperti, saya kenyang karena saya makan.
2.      Ciri khas konsep kemahiyahan ialah sifatnya yang memberikan batas pada wujud, semuanya ada, dengan ada yang berbeda bentuk dalam keberadaannya ada untuk melekatkan atau menunjukkan maka sudah menjadi bagian perbagian.
3.      Ciri khas konsep filsafat ialah sifatnya yang tidak diperoleh tanpa komparasi dan analisis intelektual. Konsep filsafat tidak mempunyai konsep-konsep atau ide-ide particular.

C.     Konsep I’tibari
Menurut satu istilah semua pengertian sekunder baik yang berasal dari logika maupun filsafat disebut I’tibari. Menurut istilah lain I’tibari diperuntukan untuk konsep etika dan hukum atau sebagai konsep-konsep nilai.

D.     Konsep-konsep Etika dan Hukum
Wacana etika dan hukum terdiri atas konsep-konsep seperti harus, tidak harus, wajib, dilarang dan lain-lain yang menjadi predikat, sedangkan konsep keadilan, kezaliman, sifat amanah khianat dan semacamnya menjadi subjek.
Subjek                         Predikat

   
Etika                            Hukum
Konsep etika dan hukum tidak mempunyai contoh yang nyata oleh sebab itu konsep ini disebut I’tibari. I’tibari terbagi dua realitas luaran dan kepentingan meletakkan. Realitas luaran berkaitan dengan luar diri manusi. Seperti, pencuri atau perampok tidak melekat pada diri mereka pencuri dan perampok, pada saat kita melihat mereka kita tidak tau mereka pencuri atau bukan, berarti kata pencuri atau merampok tidak melekat pada diri orang tersebut nanti melakukannya dan ketahuan baru kita tahu dia pencuri.
Kepentingan meletakkan seperti, hp tidak merubah apapun yang ada pada hp tersebut dan pemiliknya karena, berada luar dari dirinya.
Konsep etika dan hukum menggunakan perspektif kebahasan dan kesusastraan dengan menggunakan kalimat berita (deskriptif) dan kalimat petunjuk (prescriptive).

E.      Harus dan Tidak Boleh
Harus dan tidak oleh dipakai dalam kalimat perintah dan larangan akan tetapi kita bisa menggantinya dengan kata-kata yang lain akan tetapi maknanya tidak berubah memakai kalimat dekriptif “wajib” dan preskriptif “katakanlah”.
Deskriptif munculnya nilai ada pada subjek, sedangkan prespektif lebih pada tindakannya atau predikat.

F.      Subjek-subjek Etika dan Hukum
Kita harus merujuk pada pengertian konsep, pengertian konsep yang dipakai hanya konsep filsafat dan konsep mahiyah, kenapa tidak menggunakan konsep logika, karena konsep logika hanya mental saja sedangkan yang lain strukturnya ada diluar primer dan sekunder. Yang mendasar dari mahiyah makulaawali primer sebagai mana dirinya ada penyandang dirinya.

Maaf kalau masih banyak kekurangan ini hanya tulisan mencoba rangkum tentang pelajaran 15 buku Daras Filsafat Islam untuk itu butuh saran yang baik akan mendukung perbaikan tulisan ini.. Terima kasih..
Yogyakarta,    April 2012