Nama : Agung Firmansyah Lamondjong
Tugas : Refiew Buku Daras Filsafat Islam (Yayasan RausyanFikr Yogyakarta)
Pmtri : Ust. A.M Safwan
PELAJARAN 15
BERBAGAI TIPE
KONSEP
UNVERSAL
A.
Rangkaian Tipe
Pengertian
Konsep-konsep universal
dalam ilmu intelektual terbagi menjadi tiga kelompok :
1. Konsep-konsep kemahiyahan atau pengertian-pengertian
primer, pengertian primer maksudnya disini adalah kategori pertama yang
langsung mengambil saja, semua orang dengan mudah bisa mendapatkannya.
Contoh
: api panas ( kita langsung mengetahuinya )
2. Konsep-konsep Filsafat atau pengertian filsafat
sekunder, seperti sebab dan akibat. Konsep ada yang tidak mempunyai penyipatan.
3. Konsep-konsep logika atau pengertian logika
sekunder, seperti metode konversi artinya konsep logika ingin mencari hubungan
(relasi) subjek predikat. Konsep logika dia berhubungan dengan mahiyah karena
pada saat yang sama menglogikakan sesuatu itu letaknya di alam.
Contoh
: Hasan adalah manusia
Dari contoh diatas dapat kita
jelaskan Hasan itu particular diambilnya di alam sedangkan manusia konsep
universal yang bisa dijadikan predikat.
B.
Ciri Khas
Pengertian-pengertian
1. Ciri khas konsep-konsep logika ialah sifatnya yang
hanya bisa diterapkan pada kumpulan konsep dan bentuk dalam pikiran. Dalam
konsep logika semua sebab akibat bisa diletakkan di alam. Konsep logika mencari
hubungan logis antara sebab dan akibat seperti, saya kenyang karena saya makan.
2. Ciri khas konsep kemahiyahan ialah sifatnya yang
memberikan batas pada wujud, semuanya ada, dengan ada yang berbeda bentuk dalam
keberadaannya ada untuk melekatkan atau menunjukkan maka sudah menjadi bagian
perbagian.
3. Ciri khas konsep filsafat ialah sifatnya yang tidak
diperoleh tanpa komparasi dan analisis intelektual. Konsep filsafat tidak
mempunyai konsep-konsep atau ide-ide particular.
C.
Konsep I’tibari
Menurut
satu istilah semua pengertian sekunder baik yang berasal dari logika maupun
filsafat disebut I’tibari. Menurut istilah lain I’tibari diperuntukan untuk
konsep etika dan hukum atau sebagai konsep-konsep nilai.
D.
Konsep-konsep
Etika dan Hukum
Wacana
etika dan hukum terdiri atas konsep-konsep seperti harus, tidak harus, wajib,
dilarang dan lain-lain yang menjadi predikat, sedangkan konsep keadilan,
kezaliman, sifat amanah khianat dan semacamnya menjadi subjek.
Subjek Predikat
Etika Hukum
Konsep
etika dan hukum tidak mempunyai contoh yang nyata oleh sebab itu konsep ini
disebut I’tibari. I’tibari terbagi dua realitas luaran dan kepentingan
meletakkan. Realitas luaran berkaitan dengan luar diri manusi. Seperti, pencuri
atau perampok tidak melekat pada diri mereka pencuri dan perampok, pada saat
kita melihat mereka kita tidak tau mereka pencuri atau bukan, berarti kata
pencuri atau merampok tidak melekat pada diri orang tersebut nanti melakukannya
dan ketahuan baru kita tahu dia pencuri.
Kepentingan
meletakkan seperti, hp tidak merubah apapun yang ada pada hp tersebut dan
pemiliknya karena, berada luar dari dirinya.
Konsep
etika dan hukum menggunakan perspektif kebahasan dan kesusastraan dengan
menggunakan kalimat berita (deskriptif) dan kalimat petunjuk (prescriptive).
E.
Harus dan Tidak
Boleh
Harus
dan tidak oleh dipakai dalam kalimat perintah dan larangan akan tetapi kita
bisa menggantinya dengan kata-kata yang lain akan tetapi maknanya tidak berubah
memakai kalimat dekriptif “wajib” dan preskriptif “katakanlah”.
Deskriptif
munculnya nilai ada pada subjek, sedangkan prespektif lebih pada tindakannya
atau predikat.
F.
Subjek-subjek
Etika dan Hukum
Kita harus merujuk pada
pengertian konsep, pengertian konsep yang dipakai hanya konsep filsafat dan
konsep mahiyah, kenapa tidak menggunakan konsep logika, karena konsep logika
hanya mental saja sedangkan yang lain strukturnya ada diluar primer dan
sekunder. Yang mendasar dari mahiyah makulaawali primer sebagai mana dirinya
ada penyandang dirinya.
Maaf kalau masih banyak kekurangan ini hanya tulisan mencoba rangkum tentang pelajaran 15 buku Daras Filsafat Islam untuk itu butuh saran yang baik akan mendukung perbaikan tulisan ini.. Terima kasih..
Yogyakarta, April 2012
No comments:
Post a Comment